Profil PPID Pemerintah Kota Batu
Tentang PPID Kota Batu
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemerintah Kota Batu adalah lembaga yang berfungsi untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik di lingkungan Pemkot Batu sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Visi
"Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Yang Transparan, Akuntabel dan Responsif di Lingkungan Pemerintah Kota Batu."
Misi
- Meningkatkan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat, dan tepat sasaran.
- Mengelola dokumentasi dan data pemerintah yang efektif serta akuntabel.
- Meletakkan tata kelola informasi sesuai prinsip transparansi dan keterbukaan publik.
- Membangun Sinergi dengan seluruh OPD dalam mendukung keterbukaan informasi.
Tugas Pokok & Fungsi
- Koordinasi pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayananan informasi publik di lingkungan Pemkot Batu;
- Menjamin ketersediaan dan kemudahan akses informasi publik sesuai aturan;
- Memberikan pelayanan permohonan informasi publik dan keberatan masyarakat;
- Mengelola sengketa informasi bersama Komisi Informasi apabila terjadi keberatan.
Struktur Organisasi PPID
* Struktur organisasi dapat diubah sesuai regulasi terbaru pemerintah Kota Batu.